Artikel Berbobot

SIKAP KETIKA TINGGAL SATU RUMAH DENGAN ORANG TUA SETELAH MENIKAH

 Tinggal satu rumah dengan orang tua setelah menikah seringkali dianggap wajar apalagi di budaya kita yang menjunjung tinggi kebersamaan keluarga. Namun di balik hangatnya ikatan itu, ada ujian yang tidak ringan, benturan kecil antara dua perempuan yang sama-sama mencintai seorang laki-laki, hanya dengan cara yang berbeda. Ibu mencintai karena melahirkan, istri mencintai karena memilih. Dan di tengah dua cinta itu, berdirilah seorang suami yang sering kali bingung, harus berpihak pada siapa? Pertanyaan itu bukan sekadar soal keberpihakan, tapi soal kebijaksanaan. Karena tidak ada kemenangan dalam perdebatan antara ibu dan istri. Jika kau memenangkan satu, kau bisa melukai yang lain. Dan jika kau diam terlalu lama, kau bisa kehilangan keduanya. Maka yang dibutuhkan bukan keberpihakan, melainkan keseimbangan antara bakti dan tanggung jawab. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman: “Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya de...

UPAYA ROSULULLAH SAW DALAM MEMBINA MASYARAKAT MADINAH BAIK DARI SEGI SOSIAL, EKONOMI, AGAMA, MAUPUN PERTAHANAN.

Bidang Agama

Membangun masjid, bertujuan untuk :

  • Ibadah sholat
  • Kegiatan dakwah
  • Pengajaran agama
  • Bermusyawarah tentang urusan umat. 

Tujuan Nabi Muhammad SAW. hijrah ke Yatsrib (Madinah) adalah untuk berdakwah. Sesampainya di Yatsrib beliau menyampaikan serta mengajarkan agama Islam kepada penduduk Madinah pada khususnya dan umat manusia pada umumnya.

Bidang Ekonomi

Melakukan pertukaran ilmu dan keahlian bagi para penduduk.  

Contohnya, kaum Muhajirin mempunyai keahlian dalam berdagang, sedangkan kaum Anshar mempunyai keahlian dalam bercocok tanam. Maka mereka saling bertukar ilmu serta kerja sama dalam melaksanakan pekerjaan.

Bidang Sosial

Usaha yang dilakukan Nabi Muhammad SAW untuk membangun masyarakat dibidang sosial, antara lain:

  • Melakukan pernikahan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar;
  • Kehadiran kaum Anshar dan Kaum Muhajirin dalam satu tempat untuk mendengarkan dakwah;
  • Berbuat adil dan tidak membedakan status sosial seseorang;
  • Melibatkan kaum Muhajirin dan kaum Anshar dalam pembangunan Masjid.

Bidang Pertahanan

  • Melakukan perjanjian antara kaum Muslimin dengan Yahudi, berisi tentang:
  • Mempunyai hak bersama untuk menjalankan ajaran agama masing-masing dan agar saling menghormati diantara mereka;
  • Wajib tolong-menolong untuk melawan siapa saja yang memerangi mereka;
  • Wajib saling menasehati serta melaksanakan kebaikan-kebaikan dan demi keuntungan bersama;
  • Wajib menghormati Kota Madinah;
  • Jika terjadi perselisihan harus diserahkan kepada Allah swt. dan Rasul-Nya;
  • Semua penduduk Madinah harus dilindungi, penduduk yang tinggal di Kota Madinah maupun tinggal di luar kota Madinah.

Komentar

Artikel populer

Tokoh-Tokoh Ekonomi Islam

Keterampilan Kepramukaan.